Manajemen Rantai Pasok Halal

Pada post sebelumnya telah disinggung mengenai regulasi dan tata cara mendapatkan sertifikasi halal. Pada post kali ini akan dibahas mengenai rantai pasok halal.

Rantai pasok halal merupakan kegiatan manajemen sepanjang rantai pasok yang bertujuan untuk menjaga integritas kehalalan dari suatu produk mulai dari penerimaan bahan baku hingga ke tangan konsumen, sehingga produk tetap halal dan aman untuk dikonsumsi. Pada rantai pasok halal terdapat 3 fondasi penting yang harus diperhatikan, yaitu;
  1. Kontak langsung dengan haram
  2. Bahaya kontaminasi: dipengaruhi oleh karakteristik bahan, seperti padat atau cair, kering atau basah, dsb.
  3. Persepsi konsumen muslim: bergantung pada ajaran yang didapatkan dan adat setempat.
Model Manajemen Halal
Rantai pasok halal memiliki model manajemen layaknya rantai pasok biasa, namun ditambahkan beberapa poin kritis yang harus diperhatikan. Berikut merupakan model manajemen rantai pasok halal yang dibuat oleh Van deh Vorst dan Beulens pada tahun 2002. Model tersebut berdasarkan model manajemen yang dibuat oleh Cooper pada tahun 1997.

Model Manajemen Rantai Pasok Halal


 Keterangan:
  1. Halal Policy: tanggung jawab perusahaan untuk menjamin kehalalan produk, yang dibuat sejalan dengan pasokan dan permintaan pasar
  2. Supply Chain Objective: tujuan utama dari rantai pasok yang terdiri dari tujuan logistik dan tujuan pelayanan konsumen. Tujuan logistik fokus pada proses pembuatan produk dan efisiensi biaya. Sementara tujuan pelayanan konsumen fokus pada ketersediaan stok, tingkat kepuasan, dan waktu yang dibutuhkan bagi produk untuk tiba di tangan konsumen.
  3. Logistic Control: diperlukan untuk mengambil sebuah keputusan, perencanaan pembelian, distribusi, produksi, dsb.
  4. Supply Chain Business Process: terdiri dari 8 kunci utama bisnis, yaitu; hubungan dengan konsumen, servis, manajemen permintaan, pemenuhan pesanan, alur manufaktur, hubungan dengan pemasok, pengembangan dan komersialisasi, serta pengembalian produk.
  5. Supply Chain Resources: Adanya audit internal halal dalam perusahaan yang menjamin kehalalan produk.
  6. Supply Chain Network Structure : kerja sama antar pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasok untuk menjamin kehalalan produk.
  7. Halal Supply Chain Performance: mengukur efisiensi dan efektivitas rantai pasok halal. Efektivitas termasuk aspek limbah dan aspek kualitas proses. Aspek limbah membahas efek limbah terhadap lingkungan, sementara aspek kualitas proses membahas kepercayaan, kredibilitas, dan sertifikasi halal.
Tingkatan Logistik Halal 
Terdapat dua jenis tingkatan, yaitu; tingkatan minim dan tingkatan maksimum. Tingkatan minim hanya menangani kontak dengan haram dan tata cara menghindari kontaminasi. Tingkatan minim diterapkan pada negara non-muslim karena masyarakat yang tidak homogen (hanya sebagian merupakan masyarakat muslim) dan lebih praktis. Sementara tingkatan maksimum menangani hal-hal pada tingkatan minim dan ditambah dengan persepsi muslim mengenai kehalalan. Tingkatan maksimum diterapkan dalam negara muslim, dimana masyarakat lebih homogen (sebagian besar merupakan masyarakat muslim), sehingga persepsi kehalalan menjadi sangat penting untuk diperhatikan.

Proses Rantai Pasok Halal
Pada rantai pasok halal, jenis pakan, cara penyembelihan, dan pemisahan sangat penting. Pakan yang diberikan pada hewan pun harus halal, tidak mengandung bahan dari apapun yang haram, seperti mengandung enzim babi, dsb. Cara penyembelihan hewan harus dilakukan dengan cepat dan benar sehingga hewan yang disembelih tidak sengsara. Orang yang menyembelih pun harus muslim. Pemisahan bahan haram degan non-haram juga tidak dapat terlewatkan. Bahan haram dapat mengkontaminasi bahan non-haram apabila tidak terpisahkan dengan benar, baik saat produksi maupun distribusi serta penempatannya saat produk dipajangkan.

Kunci Sukses Implementasi Manajemen Rantai Pasok Halal
Manajemen rantai pasok halal tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa hal-hal berikut:
  1. Dukungan pemerintah
  2. Aset khusus yang menjaga kehalalan produk
  3. Teknologi Informasi
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Hubungan yang Kolaboratif antar Pihak
  6. Sertifikasi Halal
Di Indonesia, kehalalan hanya dilihat dari segi produksi dari suatu produk, seperti apakah menggunakan bahan haram, apakah proses penyembelihan sudah tepat, dsb. Namun, proses distribusi belum terlalu diperhatikan sehingga produk halal yang terpajang belum tentu halal sepenuhnya apabila proses distribusi yang dilakukan memungkinkan adanya kontaminasi antara produk halal dan non-halal. Selain itu, sumber daya manusia dan fasilitas uji belum mendukung sepenuhnya proses pengujian kehalalan. Produk yang semakin banyak tidak diimbangi dengan jumlah personel/penguji kehalalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persyaratan PIRT: Uji Lab

Pemanis Buatan