Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Video pembuatan Ampyang Palmnotte

Pada post sebelumnya mengenai ampyang Palmnotte, telah disebutkan bahwa ampyang terbuat dari campuran kacang, gula merah, garam, dan apabila diinginkan, jahe. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ampyang memiliki filosofi tersendiri? Ampyang, oleh beberapa orang, disimbolkan sebagai pernikahan antara seseorang yang beretnis Jawa dengan seseorang yang beretnis Tionghoa. Ternyata, kacang tanah yang berwarna lebih putih dilambangkan sebagai orang etnis Tionghoa, sementara gula merah disimbolkan sebagai sebagai seseorang yang beretnis Jawa. Bagi Anda sekalian yang ingin mengetahui cara pembuatan ampyang jahe, Anda dapat membukanya pada link berikut ini:  Tutorial Pembuatan Ampyang Jahe Bagi Anda sekalian yang ingin mencoba ampyang Palmnotte, dapat chat langsung dengan contact person kami; reinaltaristy atau wendyjuwitaa lewat LINE. Ampyang Palmnotte juga telah memiliki sertifikat PIRT sendiri, jadi sudah terjamin keamanan dan kualitasnya.

Ekspor dan Impor

Anda mungkin telah mendengar produk-produk Indonesia yang telah sampai ke manca negara, seperti Indomie dan Tolak Angin. Perihal ekspor dan impor barang diregulasikan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Anda sendiri pun dapat memperluas pasar Anda dengan melakukan ekspor produk ke luar negeri. Namun, bagaimana sebenarnya cara Anda mengekspor barang Anda? Berikut merupakan langkah-langkah atau tata cara ekspor produk ke luar negeri; Mengecek apakah barang yang diekspor diperbolehkan untuk diekspor ke negara importir.  Mengecek apakah produk diperbolehkan untuk diimpor oleh negara importir. Pastikan apakah produk yang hendak diekspor harus melewati proses karantina atau pengujian bebas penyakit dan lain sebagainya. Setelah diizinkan, dilakukan pengurusan pembuatan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) di bea cukai oleh eksportir. Eksportir kemudian menyiapkan produk yang hendak diekspor dan segala berkas yang dibutuhkan, seperti SIUP, TDP, NPWP, daftar kemasan,...

Pengawet pada Makanan

Pada post sebelumnya telah dibahas mengenai pemanis buatan dan regulasinya. Kali ini, akan dibahas mengenai bahan tambahan pengawet pada makanan beserta regulasinya di Indonesia. Setiap bahan pangan atau makanan yang kita lihat memiliki umur simpan yang berbeda-beda. Beberapa bahan makanan akan mengalami kerusakan atau dekomposisi terlebih dahulu dibandingkan dengan produk lain. Kerusakan dapat berupa kerusakan secara biologis, seperti serangan mikroorganisme, secara kimiawi, maupun secara fisik, seperti perubahan struktur. Kerusakan secara biologis umumnya terjadi dan selain merusak makanan, juga dapat merugikan perusahaan. Salah satu cara yang dilakukan perusahaan makanan dalam mencegah serangan mikroorganisme adalah dengan menambahkan  pengawet. Pengawet bekerja dengan cara menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Pengawet  ditambahkan sebagai bahan tambahan pangan, sehingga jumlah yang ditambahakan harus dibatasi. Penggunaan pengawet sebagai bahan tambahan diatur da...

Undang-Undang Koperasi

Gambar
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pengkoperasian, koperasi merupakan "Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi kemudian sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan". Berikut merupakan penjelasan dari jenis, modal, tata cara pendirian dan pembubaran koperasi. Jenis Koperasi   Terdapat beberapa jenis koperasi yang dibedakan berdasarkan anggota dan jenis kegiatannya, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992. Berdasarkan anggota, koperasi dibagi menjadi dua, yaitu;  Koperasi primer : Kopersi yang didirikan oleh perorangan (minimal 25 orang) Koperasi sekunder : Koperasi yang didirikn oleh, minimal, 3 koperasi lain Sementara koperasi berdasarkan jenis kegiatan dibedakan menjadi lima, yaitu; Koperasi simpan pinjam : melayani simpan pinjam dari anggotanya, anggota koperasi dapat menitipkan uang atau pinjam uang. Koperasi konsumen : didirikan oleh ...

Nanoteknologi

Gambar
Semakin berkembangnya zaman, produk-produk nanoteknologi pada industri pangan semakin bertambah dan berkembang. Nanoteknologi sendiri terdiri dari dua kata, yaitu "nano" dan "teknologi". Nano mengacu pada ukuran partikel 1-100 nanometer. Sehingga nanoteknologi dapat diartikan sebagai teknologi yang berhubungan dengan rekayasa suatu benda pada skala 1-100 nanometer. Meskipun terdapat banyak perdebatan akan keamanan penggunaan nanoteknologi pada industri pangan, namun tak dapat dipungkiri bahwa nanoteknologi juga dapat memberikan keuntungan, seperti; Meningkatkan flavor makanan Mengubah aspek sensori (warna, flavor, dsb) dan fungsi nutrisi makanan Meningkatkan umur simpan, dsb. Semua regulasi yang berhubungan dengan nanoteknologi terbagi menjadi legilasi secara horizontal dan vertikal. Legislasi horizontal membahas mengenai aktivitas pemrosesan dan produksi dari nanopartikel. Sementara legislasi vertikal lebih fokus pada penggunaan nanopartikel dalam makanan. ...

Pembuatan PT

Gambar
Pada post sebelumnya telah dibahas sekilas mengenai UU PT dan pembuatan PT. Pada post kali ini akan dibahas dengan lebih detail mengenai tata cara pembuatan suatu PT serta kegiatan penanaman modal oleh suatu PT. Hal-hal mengenai Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Pertama, sebuah perusahaan harus memiliki sebuah nama. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan nama sebuah PT baru, antara lain; Nama yang diajukan belum pernah ada sebelumnya Nama yang diajukan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan Nama yang diajukan tidak boleh terdiri dari rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata Nama yang diajukan tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, maupun internasional Setelah nama disetujui, maka akan dibuat akta notaris. Akta tersebut berisi, setidaknya, nama dan data diri dari pemegang saham, pendiri perseroan, dan direksi. Setelah berkas-berkas telah lengkap, selan...