Persyaratan PIRT: Uji Lab
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4F_pwZX8Mbxi8YfN9PY5jsrCj-CInGYg-f2s9-Cue7WIWRn_QkIJ3DSxOK1qTh404CriN58AT2tYd2Is_O7OabGM1Nfs8MeKHLPWLQ2ZuaCkxFk6hO0WEgklcNkazAGp8KpwYqi9AfqE/s640/IMG20180516132131.jpg)
Setelah membahas mengenai SKDU pada post sebelumnya, kali ini akan dibahas mengenai uji lab. Uji lab dilakukan untuk memastikan makanan atau minuman yang akan didaftarkan nomor PIRT serta disebarluaskan sudah aman untuk dikonsumsi tanpa menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan konsumen. Contoh Hasil Uji Lab Uji lab dilakukan di Labkesda masing-masing daerah. Selain itu, jenis uji yang akan digunakan berbeda untuk setiap wilayah. Apabila pembaca berada di daerah Kabupaten Tangerang, maka uji lab dilakukan di labkesda Kota Tangerang Selatan dan jenis uji yang dilakukan terhadap sampel makanan atau minuman kita adalah uji TPC dan kapang. Uji TPC atau Total Plate Count dilakukan untuk mengukur seberapa banyak bakteri yang tumbuh pada makanan kita dalam jangka waktu dan kondisi tertentu. Apabila jumlah TPC melebihi standar yang diperbolehkan untuk jenis makanan atau minuman yang diujikan, maka kemungkinan besar makanan atau minuman kita tidak diperbolehkan untuk disebarlua...